Kamis, 01 November 2012

sasaran










Sasaran:
1)      Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaran.
2)      Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3)      Memiliki sikap kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap gangguan kamtibmas sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota saka bhayangkara
4)      4)Memiliki kepekaan kewasapadaan serta daya tangkal dan penyesuaian terhadap setiap perubahan maupun dinamika sosial di lingkungannya, sehingga mampu menyelenggarakan pengaman lingkungan secara swakarsa, swadya dan swasembeda secara nyata yang berguna bagi dirinya dan masyarakat di lingkungannya.
5)      5) Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kebhayangkaraan kepada para anggota gerakan pramuka di Gugus Depannya.
6)      6) Memiliki pengetahuan tentang perundang-undangan lalu lintas , menangani kecelakaan lalu lintas pada tingkat pertama dengan memberikan pertama pada gawat darurat( P2GD) dan mengatur lalu lintas.
7)      7) Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian diserahkan kepada POLRI
8)      8) Mampu membantu POLRI dalam mengamankan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi
9)      9) Mampu membantu memberikan pertolongan dan penyelamatan serta rehabilitasi ketentraman masyarakat yang terganggu akibat konflik sosial, kecelakaan dan bencana alam yang terjadi di lingkungannya
10)   10) Memahami dan mengaplikasikan di lapangan setiap krida yang terdapat didalam Saka bhayangkara untuk membantu tugas POLRI dalam menciptakan situasi kamtibmas yang mantap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar